Komite
Gondam Marwoto SE, M.M. Tr
BEKASI, CyberSatu
Pelaksanaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022 - 2023 dijenjang tingkat SMK Negeri se- Jawa Barat dilaksanakan secara sistem online dengan mekanisme jalur yaitu :
1. -Jalur Afirmasi sebanyak 20 %
2. - Jalur Prioritas terdekat
sebanyak 10%
3. - Jalur perpindahan tugas orang
tua/wali dan guru 5%
4. - Jalur prestasi kejuaraan sebanyak 65%
H Hal ini merupakan aturan aturan yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat dan kita melaksanakan kegiatan PPDB ini sesuai dengan Jutlak dan Juknis sehingga berjalan dengan tertib dan lancar ujar Kepala SMKN 2 Cikarang Barat H.Hoyadi Kurniawan SPd, MSi melalui komite Gondam Marwoto SE, M.M. Tr .
Lanjut Gondam “sekolah kita saat ini lagi PPDB dan menerima siswa sebanyak 11 rombongan belajar (rombel) sesuai kuota dan jumlah per rombel nya 36 siswa dan sekolah kita ada 6 jurusan masing masing sesuai dengan kuota”
PPDB sekarang ini jauh lebih baik dari tahun tahun kemaren relatip tertib, lancar dan kondusif tidak ada lagi dorongan dorongan dari berbagai elemen masyarakat yang ingin memaksakan anak didik nya masuk jalur offline untuk bersekolah di SMKN 2 ini yang menjadi salah satu sekolah pavorit di Kab.Bekasi ini.
Gondam
menambahkan “Alhamdulillah sekolah kita sekarang sudah memenuhi kuota sesuai
dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
dan Insya Allah tanggal 18 Juli nanti para anak didik kita mulai mengenal
pengenalan lingkungan sekolah (MPLS)”, ujarnya.*Parman