SK GUBERNUR JABAR : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat, kepada para Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi masa Jabatan 2024 - 2029. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Senin, (28/10).
BEKASI, CyberSatu - Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024 -2029. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi Hendri Agustian pada Senin (28/10).
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi resmi dijabat Ade Sukron, kemudian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha, Soleman dan Budi Muhammad Mustafa.
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, para pimpinan DPRD yang telah mengikuti sumpah janji bisa memegang amanah dan tanggung jawab, atas kepercayaan masyarakat. Selanjutnya mampu mengawal secara bersama-sama agenda strategis dalam rangka percepatan kemajuan daerah.
"Saya yakin dengan komitmen kuat yang di-ikrarkan pada hari ini para pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi dapat mewujudkan semuanya, terutama program yang telah dicanangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi," katanya.
Melalui para pimpinan DPRD terus bersinergi antara legislatif dan eksekutif. Tentunya dengan kerjasama yang baik bisa menghadapi tantangan terhadap peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan ekonomi. Sementara dalam waktu dekat akan ada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025.
"Kita akan tindak lanjuti pembahasan terkait dengan (RAPBD) Tahun 2025 bersama DPRD Kabupaten Bekasi, dan mudah-mudahan apa yang menjadi harapan masyarakat akan segera, agar laju pembangunan daerah bisa berjalan dengan lancar," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menyampaikan, dengan amanah yang baru diemban akan dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk memimpin DPRD Kabupaten Bekasi selama lima tahun kedepan. Dengan tanggung jawab yang besar sebagai landasan dalam memutuskan sesuatu hal dan kewajiban pimpinan DPRD.
"Kami mengajak seluruh pimpinan dan anggota dewan senantiasa solid dalam meningkatkan kinerja lembaga DPRD, berjuang dengan segenap daya dan upaya agar dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kekasi," tandasnya.
Red